Presiden Perlu Dukung Pemberantasan Korupsi
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu memberikan dukungan politik
terhadap gerakan pemberantasan korupsi. Gerakan pemberantasan korupsi
yang selama ini dimotori Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dinilai
tidak akan mampu menyentuh para ”godfather” atau koruptor kakap, apalagi
tanpa mendapat dukungan Presiden.
Demikian kesimpulan dalam diskusi dengan pembicara Ketua Pusat Kajian
Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Denny Indrayana bertema ”Demokrasi
dan Pemberantasan Korupsi” yang diselenggarakan Sekolah Demokrasi
Banyuasin, Minggu (13/7) di Palembang, Sumatera Selatan.
Denny menuturkan, dibandingkan presiden sebelumnya, Yudhoyono lebih
baik dalam hal pemberantasan korupsi. Namun, ia belum memimpin langsung
gerakan pemberantasan korupsi.
Menurut Denny, sekarang yang terjadi adalah peningkatan pemberantasan
korupsi oleh KPK sebagai lembaga negara independen. Peningkatan
pemberantasan korupsi belum dilakukan lembaga negara di bawah Presiden,
seperti kejaksaan. Justru aparat kejaksaan yang ditangkap KPK.
”Untuk memberantas korupsi, Presiden harus mendorong KPK supaya
menangkap para ’godfather’. Dorongan itu memang memerlukan political
will yang sumber utamanya pada Presiden. Dengan demikian, KPK memiliki
tameng jika para ’godfather’ menyerang balik,” ujarnya.
Para ”godfather” tersebut, ujar Denny, berada di empat pilar korupsi,
yaitu di lingkungan istana (korupsi di lembaga eksekutif, legislatif,
yudikatif), Cendana (kasus korupsi masa lalu), senjata (korupsi di
lingkungan militer), dan pengusaha.
0 komentar:
Posting Komentar