Loading... Please wait

PEMBANGUNAN INDONESIA YANG BERKEADILAN SOSIAL

II. Sejarah ekonomi bangsa selama masa penjajahan 3,5 abad menggambarkan eksploitasi sistem kapitalisme liberal atas ekonomi rakyat yang berakibat pada pemiskinan dan distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat yang sangat pincang. Struktur sosial ekonomi yang tak berkeadilan sosial ini, melalui tekad luhur proklamasi kemerdekaan, hendak diubah menjadi masyarakat yang adil dan makmur b
erdasarkan Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

III. Dengan warisan sistem ekonomi dualistik dan sistem sosial-budaya pluralistik, bangsa Indonesia membangun melalui “eksperimen” sistem sosialis dan sistem kapitalis dalam suasana sistem ekonomi global yang bernaluri pemangsa (predator). Eksperimen pertama berupa sistem ekonomi sosialis (1959-66) gagal karena tidak sesuai dengan moral Pancasila dan pluralisme bangsa, sedangkan eksperimen kedua yang “demokratis” berdasar sistem kapitalisme pasar bebas (1966 – 1998) kebablasan karena paham internasional liberalisme cum neoliberalisme makin agresif menguasai ekonomi Indonesia dalam semangat globalisasi yang garang. Krisis moneter yang menyerang ekonomi Indonesia tahun 1997 merontokkan sektor perbankan-modern yang keropos karena sektor yang kapitalistik ini terlalu mengandalkan pada modal asing. Utang-utang luar negeri yang makin besar, baik utang pemerintah maupun swasta, makin menyulitkan ekonomi Indonesia karena resep-resep penyehatan ekonomi dari ajaran ekonomi Neoklasik seperti Dana Moneter Internasional (IMF) tidak saja tidak menguatkan, tetapi justru melemahkan daya tahan ekonomi rakyat. Sektor ekonomi rakyat sendiri khususnya di luar Jawa menunjukkan daya tahan sangat tinggi menghadapi krisis moneter yang berkepanjangan. Ekonomi Rakyat yang tahan banting telah menyelamatkan ekonomi nasional dari ancaman kebangkrutan.

IV. Krisis sosial dan krisis politik yang mengancam keutuhan bangsa karena meledak bersamaan dengan krisis moneter 1997 bertambah parah karena selama lebih dari 3 dekade sistem pemerintahan yang sentralistik telah mematikan daya kreasi daerah dan masyarakat di daerah-daerah. Desentralisasi dan Otonomi Daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat daerah dalam pembangunan ekonomi, sosial-budaya, dan politik daerah, menghadapi hambatan dari kepentingan-kepentingan ekonomi angkuh dan mapan baik di pusat maupun di daerah. Ekonomi Rakyat di daerah-daerah dalam pengembangannya memerlukan dukungan modal, yang selama bertahun-tahun mengarus ke pusat karena sistem perbankan sentralistik. Modal dari daerah makin deras mengalir ke pusat selama krisis moneter. Undang-undang Otonomi Daerah dan Perimbangan Keuangan Pusat-Daerah dikembangkan melalui kelembagaan ekonomi dan keuangan mikro, dan peningkatan kepastian usaha di daerah-daerah. Kepastian usaha-usaha di daerah ditingkatkan melalui pengembangan sistem keuangan Syariah dan sistem jaminan sosial untuk penanggulangan kemiskinan, dan pengembangan program-program santunan sosial, kesehatan, dan pendidikan.

V. Krisis Moneter juga menciptakan suasana ketergantungan ekonomi Indonesia pada kekuatan kapitalis luar negeri, lebih-lebih melalui cara-cara pengobatan Dana Moneter Internasional (IMF) yang tidak mempercayai serta mempertimbangkan kekuatan ekonomi rakyat dalam negeri khususnya di daerah-daerah. Kebijakan, program, dan teori-teori ekonomi yang menjadi dasar penyusunannya didasarkan pada model-model pembangunan Neoklasik Amerika yang agresif tanpa mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat plural di Indonesia. Pakar-pakar ekonomi yang angkuh, yang terlalu percaya pada model-model teoritik-abstrak, berpikir dan bekerja secara eksklusif tanpa merasa memerlukan bantuan pakar-pakar non-ekonomi seperti sosiologi, ilmu-ilmu budaya, dan etika. Strategi pembangunan yang terlalu berorientasi pada pertumbuhan makro dengan mengabaikan pemerataan dan keadilan telah secara rata-rata menaikkan peringkat ekonomi Indonesia dari negara miskin ke peringkat negara berpendapatan menengah, namun disertai distribusi pendapatan dan kekayaan yang timpang, dan kemiskinan yang luas. Reformasi ekonomi, politik, sosial-budaya, dan moral, membuka jalan pada reformasi total mengatasi berbagai kesenjangan sosial-ekonomi yang makin merisaukan antara mereka yang kaya dan mereka yang miskin, antara daerah-daerah yang maju seperti Jawa dan daerah-daerah luar Jawa yang tertinggal.

VI. Kemerosotan Etika Pembangunan khususnya di bidang hukum dan bisnis modern berkaitan erat dengan pemaksaan dipatuhinya aturan main global yang masih asing dan sulit dipenuhi perusahaan-perusahaan nasional. Aturan main globalisasi dengan paham Neoliberal yang garang terutama berasal dari ajaran “Konsensus Washington” telah menyudutkan peranan negara-negara berkembang termasuk Indonesia. KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) merupakan jalan pintas para pelaku bisnis untuk memenangkan persaingan secara tidak bermoral yang merasuk pada birokrasi yang berciri semi-feodal. Etika Ekonomi Rakyat yang jujur, demokratis, dan terbuka, yang menekankan pada tindakan bersama (collective action) dan kerjasama (cooperation), merupakan kunci penyehatan dan pemulihan ekonomi nasional dari kondisi krisis yang berkepanjangan. Inilah moral pembangunan nasional yang percaya pada kekuatan dan ketahanan ekonomi bangsa sendiri.

VII. Mengingat berbagai konstatasi di atas, kami yang mewakili:

Pusat P3R-YAE (Pusat Pengkajian dan Pengembangan Perekonomian Rakyat – Yayasan Agro Ekonomika)

Komisi Ilmu-ilmu Sosial – AIPI (Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia)

Bina Swadaya

Perhepi (Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia)

ISI (Ikatan Sosiologi Indonesia)

Gema PKM (Gerakan Bersama Pengembangan Keuangan Mikro Indonesia),

Yang telah bahu-membahu melaksanakan Seminar Pendalaman Ekonomi Rakyat di Jakarta selama 6 bulan sejak 22 Januari hingga 2 Juli 2002 menyampaikan :



MANIFESTO POLITIK EKONOMI PEMBERDAYAAN EKONOMI RAKYAT, sebagai berikut:

A. Sistem Ekonomi Nasional

Sistem Ekonomi Nasional Indonesia adalah Sistem Ekonomi Kerakyatan yaitu ekonomi berasas kekeluargaan yang demokratis dan bermoral dengan pemihakan pada sektor ekonomi rakyat. Pemihakan dan perlindungan pada ekonomi rakyat merupakan strategi memampukan dan memberdayakan pelaku-pelaku ekonomi rakyat yang sejak zaman penjajahan dan setengah abad Indonesia Merdeka selalu dalam posisi tidak berdaya. Prasyarat sistem ekonomi nasional yang berkeadilan sosial adalah berdaulat di bidang politik, mandiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang budaya.

B. Paradigma Pembangunan

Moral Pembangunan yang mendasari paradigma pembangunan Indonesia yang berkeadilan sosial mencakup:

peningkatan partisipasi dan emansipasi rakyat laki-laki dan perempuan serta otonomi daerah;

penyegaran nasionalisme ekonomi melawan ketidakadilan;

pendekatan pembangunan berkelanjutan yang multidisipliner dan multikultural;

pencegahan kecenderungan disintegrasi nasional;

pengkajian ulang pendidikan dan pengajaran ilmu ekonomi dan ilmu-ilmu sosial di universitas.

penghormatan HAM dan masyarakat.

C. Kebijakan dan Strategi:

1. Ketetapan Hati. Pemerintah dan wakil-wakil rakyat senantiasa berketetapan hati meningkatkan taraf kehidupan masyarakat terutama ekonomi rakyat di daerah-daerah terpencil yang menggunakan sumberdaya alam setempat, dengan kekuatan modal sendiri, teknologi tepat guna, dan pasar terbatas.

2. Kemiskinan. Kemiskinan mewarnai ekonomi rakyat sejak zaman penjajahan. Meskipun selama era Orde Baru kemiskinan absolut mulai berkurang, namun kemiskinan relatif meningkat karena perbedaan yang makin besar dalam peningkatan kesejahteraan kelompok-kelompok masyarakat. Kebijakan dan program-program penanggulangan kemiskinan yang adil berpihak dan bersasaran pada kelompok yang paling miskin.

3. Pengangguran. Penduduk miskin di Indonesia bukanlah penganggur penuh, tetapi bekerja namun dengan pendapatan rendah. Mereka itulah pelaku-pelaku ekonomi rakyat yang memerlukan dukungan program-program pemberdayaan. Program-program pemberdayaan yang diprakarsai pemerintah dikembangkan menjadi program-program milik kelompok-kelompok swadaya masyarakat yang mandiri, dengan bantuan dana bergulir dari pemerintah, LSM, atau sumber-sumber dana lain.

4. Perbankan. Industri perbankan sebagai lembaga keuangan intermediasi yang telah berkembang cepat melalui kebijakan deregulasi (1983–93), dibenahi sungguh-sungguh agar tidak memperdaya tetapi benar-benar memberdayakan ekonomi rakyat. Melalui pengembangan program-program keuangan mikro, perbankan dikaitkan dengan lembaga-lembaga keuangan asli masyarakat berdasarkan adat setempat yang sudah lama diterapkan kelompok-kelompok masyarakat kecil.

5. Kebijakan pertanian yang memihak petani. Program pembangunan yang berhasil meningkatkan produksi pertanian terutama pangan, patut dipertimbangkan untuk kembali dilaksanakan, dengan reformasi Agraria, pengelolaan sumberdaya alam, dan perbaikan dasar tukar (term of trade) komoditi-komoditi pertanian, termasuk komoditi ekspor perkebunan yang dihasilkan daerah-daerah tertentu di luar Jawa.

6. Hubungan Keuangan Pusat Daerah. Dalam era otonomi daerah diperlukan hubungan keuangan yang adil, imbang, dan harmonis, antara pusat dan daerah. Program-program pembangunan daerah mengembangkan potensi-potensi ekonomi dari daerah-daerah yang kaya sumbedaya alam, dengan sekaligus tidak meninggalkan daerah-daerah yang miskin sumberdaya alam namun berpotensi besar dalam sumberdaya manusia.

7. Pengelolaan Perdagangan Bebas. Proses meningkatnya perdagangan bebas sebagai konsekuensi dan kaitan eratnya dengan globalisasi yang makin garang mengharuskan Indonesia mengelola secara hati-hati perdagangan luar negerinya dan meningkatkan kerjasama ekonomi-perdagangan dalam negeri. Perdagangan ekspor-impor penting sekali, tetapi yang tidak kalah penting adalah melancarkan hubungan dagang antardaerah di Indonesia sendiri dalam rangka negara kesatuan yang kuat dan utuh. Keterpaduan hubungan ekonomi-perdagangan antardaerah merupakan kunci kemampuan dan ketahanan ekonomi nasional.

VIII. PENUTUP
(1). Krisis moneter (Krismon) dan krisis multidimensi yang mencakup berbagai bidang kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat, tidak seharusnya dijadikan alasan ekonomi Indonesia menjadi makin tergantung pada utang dan kepentingan-kepentingan ekonomi luar negeri. Sebaliknya, daya tahan ekonomi Indonesia semakin dikukuhkan di perdesaan dan daerah-daerah luar Jawa. Dalam masa dekat hubungan ekonomi pusat-daerah dan antardaerah dalam rangka otonomi daerah ditingkatkan, diserasikan, dan diselaraskan. Peningkatan daya tahan ekonomi nasional yang berlandaskan ekonomi rakyat lebih mendesak ketimbang peningkatan daya saing yang liberal-kapitalistik. Gerakan koperasi sebagai wadah kegiatan ekonomi rakyat makin digalakkan agar berperan makin besar dalam memajukan perekonomian nasional yang tangguh.
(2). Manifesto Politik Ekonomi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat merupakan manifestasi kesadaran akan kekeliruan “eksperimen” sistem ekonomi yang tidak mempercayai rakyat. Penelitian demi penelitian ke daerah-daerah dan desa-desa di seluruh Indonesia menunjukkan betapa krisis moneter yang berkepanjangan tidak menghancurkan ekonomi Indonesia, dan betapa ramalan akan terjadinya “kiamat” dalam perekonomian Indonesia benar-benar keliru. Pesimisme berlebihan tentang masa depan perekonomian Indonesia sebaiknya tidak dibiarkan. Sebaliknya optimisme yang penuh kewaspadaan akan menjamin tercapainya sasaran pembangunan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasar Pancasila.
(3). Melalui pengkajian ulang model pembangunan ekonomi Neoklasik ala Amerika yang kapitalistik, neoliberal, dan non-kultural, Indonesia dapat menghindari proses imperialisme intelektual yang tanpa disadari telah mempertukarkan tiga setengah abad penjajahan fisik dengan tiga setengah dasawarsa penjajahan Neoliberal. Sungguh sulit membayangkan masa depan bangsa jika cendekiawan muda Indonesia tidak menyadarinya dan tidak mampu menyiasatinya.

Masukkan alamat email kamu disini:

Posting Keren Lainnya : Bloggeron

0 komentar:

:f :D :x B-) b-( :@ x( :? ;;) :-B :| :)) :(( =(( :s :-j :-p :-o :-g :-x

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Pengikut